Demi Menjaga Roh Demokrasi yang Ada di Kabupaten Bone Wakil Rakyat Bersuara
Demi Menjaga Roh Demokrasi yang Ada di Kabupaten Bone Wakil Rakyat Bersuara
Jakarta - Desakan pencopotan Yusran Tajuddin sebagai Ketua KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terus bergemuru. Kali ini pimpinan dan anggota DPRD Kab.Bone yang melakukan upaya pelaporan di Dewan Kehormatan Penyelenggraan Pemilihan umum Republik indonesia yang berkantor di Jakarta ini semua demi menjaga roh demokrasi yang ada di Kabupaten Bone .
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Rakyat Bone(ARB) menggugat juga dengan menggelar aksi demo di empat titik lokasi di Kabupaten Bone, yakni kantor DPRD Bone, Bawaslu, Polres Bone dan kantor KPU Bone.
Dalam aksinya, ratusan massa Aliansi Rakyat Bone mendesak agar Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin dicopot dari jabatannya lantaran diduga telah berbuat curang dan mencederai proses demokrasi di Kabupaten Bone.
Tidak hanya itu, massa juga meminta pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone ditunda, apabila Yusran Tajuddin tidak dicopot dari jabatannya selaku ketua KPU.
Atas dasar inilah sangat berbahaya, jika Yusran Tajuddin tidak dipecat dan berlanjut pada Pilkada, maka akan berdampak buruk pada Pilkada yang akan datang.
Pada tanggal 25 juni 2024 pimpinan dan anggota DPRD Bone melakukan pelaporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Komisi Pemilhan Umum Republik Indonesia terkait dugaan kejahatan pemilu yang dilakukan oleh ketua KPU Kabupaten Bone Yusran Tajuddin .
Pelaporan yang dilakukan oleh perwakilan rakyat Kabupaten Bone ini adalah atas dasar aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kabupten Bone sekaligus menjawab keresahan- keresahan di tengah masyarakat bone.
"Kami ini tidak mau dianggap apatis di masyarakat bone kemudian Untuk menajaga demokrasi yang adil dan jujur maka kami selaku perwakilan rakyat dengan ini menyuarakan keresahan masyarakat terhadap banyaknya kecurangan pileg yang ada dikabupaten bone dan ini tentu akan berdampak pada partisipasi masyarakat dan proses demokrasi yang akan datang, " tutur A Muh Salam Lilo AK (Anggota DPRD Bone), Selasa(25/06/24) di depan kantor DKPP RI
"Bahwa pengaduan yg telah kami diserahkan ke DKPP RI adalah terkait dugaan kejahatan pemilu yg dilakukan oleh ketua KPU Kabupaten Bone adalah suatu bentuk represensi dari suara rakyat yang dimana (aliansi rakyat bone menggugat) menuntut kepada Dewan perwakilan rakyat daerah DPRD Kabupaten bone untuk mengatensi pelanggaran pemilu yg dilakukan oleh ketua KPU kabupaten Bone.
Sehingga kami meminta kepada DKPP RI melalui pengaduan yang kami serahkan agar DKPP RI menindaki dengan menyatakan Ketua KPU Bone secara jelas dan terang," ucap Andi Wahyudi Taqwa ( Wakil Ketua DPRD Bone) Selasa(25/06/24) di depan kantor DKPP RI.
Dalam keterangan tersebut desakan dari masyarakat sipil akibat pelanggaran kode etik serta kejahatan pemilu yang begitu masif. Tambahnya hal tersebut jauh dari nilai-nilai demokrasi yang kita perjuangkan dan bertentangan sebagaimana diatur dalam peraturan yg berlaku dan layak dijatuhkan sanksi pemberhentian atau pemecatan sebagai komisioner KPU Kabupaten Bone.