CMMI Akan Gelar Aksi Damai Kawal Prabowo-Gibran 

CMMI Akan Gelar Aksi Damai Kawal Prabowo-Gibran 

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA- Anhar Tanjung selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI) mengatakan "Kita sudah melewati pesta demokrasi ini dengan damai, guyub serta mengedepankan rasa kekeluargaan dan menghasilkan Pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk Periode 2024-2029."

Berdasarkan Putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 360/2024 terkait hasil pemilu 2024 melalui rapat pleno di tingkat pusat Pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan menang sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Berdasarkan perhitungan KPU, jumlah suara sah dalam rekapitulasi Pilpres 2024  sebesar 164.270.475. Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59%.

Pasangan Anies-Muhaimin Iskandar memperoleh suara 40.971.906 atau 24,95% dari suara sah. Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengumpulkan 27.050.878 suara atau 16,47% dari suara sah.

Keputusan KPU tersebut sudah berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, pun ada kejanggalan dalam proses pemilu ada Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) semua paslon melaporkan kejanggalan tersebut.

KPU, BAWASLU dan DKPP sudah memberikan keterangannya pada saat persidangan di MK dan keterangan itu dapat kita dengar,  dengan keterangan tersebut kita meyakini putusan MK akan berpihak pada keinginan orang banyak yaitu menolak gugatan Pasangan 01 dan 03.

Oleh karena itu saya berpesan kepada semua kalangan agar tidak terpengaruh oleh hasutan-hasutan yang memperkeruh kejernihan Tanah Air yang kita cinta ini. "pungkasnya"

Perwira Siregar Selaku Sekertaris Jenderal DPP CMMI akan mengerahkan pengurus dan simpatisan CMMI untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi MK) yang diputuskan pada tanggal 22 April 2024

Kitakan sudah mengetahui bahwa KPU sudah pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang pada pilpres yang dilaksanakan 14 Februari 2024 dan berhasil mendapatkan suara terbanyak dengan persentase 58%. "ucap perwira"

Akan tetapi putusan KPU tersebut tidak diterima oleh pasangan 01 dan 03 sehingga mereka melakukan gugatan ke MK, bicara regulasi mereka berhak melakukan gugatan berdasarkan prosedur yang berlaku dan negara harus memfasilitasi gugatan mereka tersebut.

Pun begitu, bukan berarti gugatan mereka bisa dikabulkan, karena kemenangan Pasangan Prabowo-Gibran ini mutlak atas keinginan masyarakat Indonesia dan telah terbukti mereka mendapatkan suara terbanyak.

Sebagai generasi muda harus mengawal kemenangan tersebut, oleh karena itu saya akan mengerahkan pengurus dan simpatisan CMMI untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi MK) ucap perwira.

Agar tidak terjadi miskomunikasi dilapangan saya juga akan berkoordinasi dengan Kanda Ali Lubis karena misi kami sama yaitu mengawal kemenangan Prabowo-Gibran. "pungkasnya"

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author