BPD HIPMI Provinsi Sultra Telah Kirim PIC dari OKK yang Tak Pahami AD/ART dan Peraturan Organisasi Tentang Musyawarah Daerah dan Cabang

BPD HIPMI Provinsi Sultra Telah Kirim PIC dari OKK yang Tak Pahami AD/ART dan Peraturan Organisasi Tentang Musyawarah Daerah dan Cabang

Smallest Font
Largest Font

KENDARI - Musyawarah Cabang Ke-5 HIPMI Kota Baubau telah usai dan menghasilkan Ketua Umum Terpilih dengan Perolehan Suara 4 Suara Hasaruddin R. Daeng Kulle yang bekerja di Vendor RS Siloam sebagai Unit Manager dan 2 Suara La Ode Sukmo Maruf yang memiliki Usaha Budidaya Rumput Laut yang menghasilkan Produk Perikanan Unggulan Kota Baubau dari Total Pemilik Hak Suara 9,  2 Suara Abstain dan 1 Suara Batal.

BPD HIPMI Sultra yang di Pimpin oleh Alvian Taufan Putra atau Putra Ali Mazi tidak paham dengan mekanisme dan Peraturan HIPMI yang memiliki nilai-nilai Kekeluargaan "Bertanding Untuk Bersanding" yang diterjemahkan dalam Anggaran Rumah Tangga HIPMI Pasal 23 Huruf i dan Pasal 24 tentang Mekanisme Pemilihan Ketua Umum.

Utusan BPD HIPMI Provinsi Sultra atau yang hari ini menjabat sebagai Ketua Umum Terpilih BPC HIPMI Kabupaten Buton, Gagal memahami Prinsip berHIPMI. hal ini pula telah melanggar PO-8 HIPMI tentang Disiplin Organisasi.

Maka kami dari Anggota HIPMI Kota Baubau, merasa diperbodohi dan tertipu dengan ketidaktahuan Ketum Terpilih BPC HIPMI Kab. Buton yang tidak paham AD/ART HIPMI.

 Olehnya itu BPD HIPMI Sultra harus mengklarifikasi dan menindaklanjuti diduga keras Pelaku Kejahatan dan Pemerkosaan atas Konstitusi HIPMI.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Budi Author