Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Polsek Lengkong Polres Sukabumi DDS di Kantor Desa

Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Polsek Lengkong Polres Sukabumi DDS di Kantor Desa

Smallest Font
Largest Font
Bhabinkamtibmas Desa Tegallega Polsek Lengkong Polres Sukabumi Lakukan Door to Door System dan Anjangsana di Kantor Desa

Sebagai bagian dari upaya menjaga keterlibatan yang aktif antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tegallega, Aipda Diding Sukendar, SH, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan Anjangsana di Kantor Desa Tegallega pada hari Kamis, 29 Februari 2024.

Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi serta memberikan himbauan yang relevan kepada perangkat desa dan warga masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan ini perangkat desa, antara lain Kadus Akul Kulianda.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan kepada staf desa, di antaranya:

  1. Waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengiming-imingi gaji besar. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan dan melindungi masyarakat dari ancaman tersebut.

  2. Mengingatkan tentang pentingnya kewaspadaan menjelang musim penghujan, agar warga tetap waspada terhadap potensi bencana seperti longsor dan banjir. Langkah preventif perlu diambil untuk meminimalkan risiko yang mungkin terjadi.

  3. Mendorong warga masyarakat Desa Tegallega untuk mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan mereka.

  4. Menekankan pentingnya menjaga situasi harkamtibmas dalam situasi pasca Pemilu 2024, sebagai langkah untuk menjaga kedamaian dan ketertiban di masyarakat.

  5. Mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tegallega, dengan memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian.

  6. Memberikan himbauan agar warga segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemui kejadian yang menonjol atau mencurigakan, sebagai langkah untuk meningkatkan responsifitas pihak berwajib dalam menanggapi permasalahan di masyarakat.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polsek Lengkong dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta upaya untuk terus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Semoga himbauan dan nasihat yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas dapat menjadi pedoman bagi staf desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.

matasosial

Editors Team
Daisy Floren