Ayo Berzakat, Lazis CMMI Disalurkan Untuk Indonesia Bagian Timur

Ayo Berzakat, Lazis CMMI Disalurkan Untuk Indonesia Bagian Timur

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI) melalui Lembaga Khusus CMMI yakni, Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Cendekia Muda Muslim Indonesia Pusat (LAZIS CMMI) Pusat menerima dan  menyaluran zakat fitrah anggota dan simpatisan CMMI langsung kepada Anak Yatim, Dhuafa di Indonesia bagian Timur.

"Zakat fitrah adalah kewajiban bagi masyarakat muslim dan disalurkan pada bulan Ramadhan. Tahun ini CMMI hanya menerima zakat fitrah dari anggota dan simpatisan CMMI,  Insya Allah kedepannya LAZIS CMMI akan buka untuk masyarakat umum, sebagai pengola zakat ada beberapa syarat yang harus LAZIS CMMI penuhi dari Kementerian Agama RI agar benar-benar resmi sebagai Lembaga Pengelola Zakat,"ujar Ketum DPP CMMI, Anhar, S.Pd, kepada media, Sabtu, (16/03/24).

Menurutnya, orang yang wajib membayar zakat fitrah telah ditentukan sesuai dengan syariat Islam. Orang yang wajib membayar zakat fitrah ini masuk dalam syarat wajib zakat fitrah.

" Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat dan harus dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum shalat Idul Fitri oleh orang yang wajib membayar zakat fitrah", ujarnya.

Ketentuan dalam zakat fitrah itu telah diatur dan memang bersifat wajib, namun bagi golongan tertentu. Digolongkannya orang yang wajib membayar zakat fitrah dan yang tidak bertujuan untuk tidak memberatkan golongan yang tidak mampu dan agar mereka mendapatkan hak yang semestinya.

"Pada dasarnya, orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah golongan orang yang mampu dalam mencukupi kehidupannya. Alhamdulillah Pada bulan Ramadhan ini kami dari DPP CMMI Lewat LAZIS CMMI Pusat menyalurkan zakat fitrah di Indonesia Bagian Timur," katanya.

Menurut Anhar, warga muslim di Indonesia bagian Timur lebih membutuhkan dan juga sedikit Lembaga penyalur yang turun kesana dibandingkan Indonesia bagian barat. 

Bagi Penasehat, pembina, pakar, seluruh anggota DPP CMMI, Pimpinan Ortom CMMI dan simpatisan yang mau menyalurkan zakat fitrahnya bisa langsung ke Kantor DPP CMMI atau rekening Atas Nama Cendekia Muda Muslim Indonesia Bank BRI : 053801002073307

Konfirmasi melalui Whatsapp: +62 896-0593-5346 (Ustazah Siti Farida)

#SantunanIndonesiaTimur. ***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author