Apresiasi pendekatan Densus 88 Atas Kembalinya Jamaah Islamiyah
Apresiasi pendekatan Densus 88 Atas Kembalinya Jamaah Islamiyah
Jarnas.id - Direktur Eksekutif Muda Beragam Wildan Ghozy Fawwaz mengapresiasi atas pendekatan deradikalisasi Densus 88 Anti Teror Polri yang berhasil atas pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) .
Kami mengapresiasi Densus 88 AT Polri atas keberhasilan dengan pendekatan deradikalisasi dan soft approach hingga Jamaah Islamiyah membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Menurut Wildan bahwa Densus 88 AT Polri telah berhasil menyadarkan kelompok JI akan kesalahan pikiran dan tindakan mereka sehingga membubarkan diri dan kembali ke NKRI.
Deklarasi pembubaran organisasi radikal terorisme ini merupakan sejarah bagi Indonesia dan juga Asia tenggara, Densus 88 AT Polri melakukan upaya panjang untuk membimbing serta menyadarkan para pemikir ekstrimis tentang kesalahan pikiran dan tindakan mereka selama ini. Ujar Wildan di Jakarta, Rabu (09/07/24)
Perlu diketahui bahwa JI bukan organisasi teroris biasa, mereka ini memiliki sejarah panjang dan bertanggung jawab atas banyak aksi teror baik di Indonesia maupun diluar negeri. Tegas Sekretaris Jenderal DPP Permana.
Wildan selaku Co Founder Gen Moderat Indonesia menyampaikan bahwa perlu proses pendampingan serta pendekatan agar terus dilakukan sehingga tidak menyimpang kembali serta tegak lurus bersama NKRI.
Sebagai informasi, pimpinan dan sejumlah anggota tinggi Jamaah Islamiyah telah menyatakan pembubaran organisasinya. Dalam pernyataan sikapnya, mereka mengakui bahwa paradigma Al Jamaah Al Islamiyah yang mereka anut selama ini salah, dan karenanya tidak layak untuk dipertahankan.
Berikut adalah isi deklarasi pembubaran JI:
1. Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sikap Tatharruf dan merujuk pada paham Ahlussunnah wal Jamaah.
3. Membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar.
4. Siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
5. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
6. Hal-hal teknis yang berkaitan dengan kesepakatan di atas, akan dibicarakan dengan Negara melalui Densus 88 AT Polri.