Aktivis Dorong Pemkab Bogor Naikan Anggaran Biaya Proses Tipiring
BOGOR - Derasnya kritik Aktivis Lingkungan Hidup Bogor Raya akhirnya pacu Pemerintah Kabupaten Bogor untuk fokus terhadap Kebersihan dengan Pola Pengelolaan Kebersihan Secara Terpadu.
Rencana penataan kebersihan akan dimulai dari perkotaan Cibinong hingga tingkat Kepala Desa, Lurah, Camat, UPT, RT RW, Masyarakat serta Perangkat Daerah Sesuai Tugas Dan Fungsinya.
Aktivis Lingkungan Hidup Bogor Raya, Sabilillah, mengaku bersyukur terhadap niat Pemkab Bogor dalam upaya melaksanakan tata kelola sampah terpadu hingga tingkat pedesaan.
"Pengamatan kami memang masih sangat mudah ditemukan tumpukan sampah berserakan, terutama di pusat keramaian perkotaan maupun di pedesaan. Bahkan, di pinggir jalan pun sampah menghiasi 40 wilayah kecamatan di Kabupaten Bogor.
Sabilillah juga memberikan masukan kepada Pemkab Bogor untuk aktif kembali menegakan Perda Ketertiban Umum dan Perda terkait kebersihan, diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 91 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
"Sebar lagi petugas untuk mengintai lokasi rawan di tiap desa yang bertugas memergoki pelaku pencemaran sebagai efek jera. Perlu pula dinaikan anggaran untuk biaya proses tindak pidana ringan di pengadilan negeri," usulnya, Rabu (20/03/2024).
Ia menjelaskan, tidaklah cukup jika penerapan Pola Pengelolaan Kebersihan Secara Terpadu tersebut tanpa di ikuti peningkatan anggarannya. Terutama anggaran proses tindak pidana ringan di pengadilan negeri yang cukup memberikan efek jera kepada pelaku. Hal ini dilakukan untuk mengatasi problem kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor yang belum optimal dalam menerapkan tata kelola sampah serta mencegah terjadinya penumpukan sampah liar serta pencemaran sungai.
Sebelumnya, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu didampingi Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra, Pimpin Rapat Penataan dan Kebersihan Lingkungan Kawasan Perkotaan Cibinong, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor, Selasa (19/3/2024) kemarin.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, untuk mengoptimalkan pengelolaan lingkungan Kabupaten Bogor terutama penataan kebersihan perkotaan Cibinong yang bersih, tentunya pola pengelolaan kebersihannya dilakukan secara terpadu mulai dari Kepala Desa, Lurah, Camat, UPT, RT RW, masyarakat juga perangkat daerah terkait sesuai tugas dan fungsinya.
Menurut Pj Bupati Bogor bahwa kebersihan ini tidak hanya jadi tanggung jawab dari pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saja. “Tim terpadu ini memiliki peran yang sangat besar terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan Kabupaten Bogor. Jangan sampai ada sampah yang bertumpuk di bahu jalan terutama di wilayah perkotaan Cibinong Raya dan seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Dalam rapat itu pula, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Subiantoro menambahkan, pembentukan tim terpadu sangat penting terlebih di Kabupaten Bogor pengelolaannya belum dilakukan secara modern artinya pemilahan sampah masih dilakukan secara manual. (Red)