Aksi Jilid II; Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Hukum Geruduk Kejari Gowa.

Aksi Jilid II; Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Hukum Geruduk Kejari Gowa.

Smallest Font
Largest Font

Jarnas.id / Gowa - Aliansi Mahassiwa Peduli Demokrasi dan Hukum kembali melakukan unjuk rasa pada kamis/21/11/24, siang tadi.

Kali ini para massa aksi menyambangi  kantor Kejaksaan Negeri Gowa terkait dengan indikasi adanya salah satu paslon bupati/wakil bupati Kabupaten Gowa yang disinyalir tidak mencantumkan laporan LHKPN dengan transparan dan kredibel. Selain itu massa aksi juga menyuarakan terkait dengan pendanaan salah satu yayasan dari CSR BI yang hanya berorientasi pada penumpukan harta pribadi salah satu paslon kepala daerah di Gowa.

Salah satu massa aksi saat dimintai keterangan oleh awak media, menjelaskan, bahwa LHKPN adalah kewajiban bagi seluruh penyelenggara negara, pejabat negara dan pejabat publik sebagaimana amanat konstitusi yang telah berlaku di negeri ini. Menurutnya, LHKPN bukan kewajiban administratif, melainkan sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas atas harta kekayaan setiap penyelenggara negara.

Sementara itu, Karlo, selaku jendral lapangan menuturkan bahwa laporan LHKPN menjadi salah satu tahapan penting sebagai prasyarat substansial untuk setiap calon kepala daerah. Namun menurut Karlo, ada indikasi salah salah satu calon kepala daerah di kabupaten Gowa telah melaporkan LHKPN nya tidak sesuai dengan akumulasi kekayaan sebenarnya. 

"Yang di butuhkan kabupaten Gowa adalah sosok pemimpin yang memiliki kapasitas dan kredibilitas yang mempuni. Namun apa jadinya jika calon tak memiliki kriteria itu?", ujarnya

Karlo juga menambahkan bahwa Aliansi Mahassiwa Peduli Demokrasi dan Hukum ini hadir sebagai komitmen untuk mengawal prosesi kontestasi politik daerah di kabupaten Gowa yang baik, transparan dan profesional guna menciptakan iklim pilkada yang damai dan bahagia. Olehnya itu aliansi ini siap berdiri paling depan untuk menyikapi setiap potensi negatif yang mungkin saja terjadi, diantaranya memberikan warning untuk setiap paslon yang terindikasi melakukan pelanggaran perundang-undangan yang berlaku di republik ini.

Penting untuk diketahui, berikut beberapa tuntutan yang di sampaikan oleh Aliansi Mahassiwa Peduli Demokrasi dan Hukum:

1. Mendesak APH dan atau lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan intensif laporan LHKPN salah satu paslon yang tidak sesuai dengan akumulasi kekayaan sebenarnya.

2. Mendesak Kejaksaan Gowa melakukan pemeriksaan terhadap pendanaan  salah satu yayasan melalui CSR BI yang terindikasi kuat untuk kepentingan pribadi salah satu paslon.

3. Stop negatif campaign dgn narasi Netralitas ASN di kab. Gowa.

4. Stop black campaign di media sosial dengan menggunakan buzer bayaran.

5. Stop melakukan pengrusakan dan menghilangkan APK paslon lain.

6. Ciptakan suasana pilkada yang aman dan damai di kab. Gowa.

7. Tegakkan supremasi hukum.

Editors Team
Daisy Floren