Aksi Demonstrasi Ikatan Mahasiswa Nusantara (IMAN) Tuntut Pemeriksaan Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PP)
Aksi Demonstrasi Ikatan Mahasiswa Nusantara (IMAN) Tuntut Pemeriksaan Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (PP)
Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Nusantara (IMAN) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI pada Jumat siang (6/9). Aksi ini diikuti oleh sekitar 50 orang mahasiswa yang menuntut segera diperiksanya Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Novel Arsyad, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang merugikan negara.6/9/24
Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, para demonstran menyerukan agar Kejaksaan Agung mengambil tindakan tegas terkait beberapa dugaan penyelewengan dalam proyek-proyek yang ditangani oleh PT Pembangunan Perumahan (PP). Salah satu isu utama yang disoroti dalam aksi ini adalah proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta. Para mahasiswa menuduh adanya praktek mark-up atau penggelembungan nilai kontrak dalam proyek tersebut, yang menurut mereka disetujui tanpa kajian yang memadai. Akibat dari mark-up ini, negara disebut mengalami kerugian sekitar Rp31,7 miliar. IMAN juga mengungkap bahwa beberapa pekerja yang dilibatkan dalam proyek tersebut tidak memiliki sertifikasi keahlian yang sesuai, bahkan bukan pegawai resmi PT Pembangunan Perumahan.
Selain itu, proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Sistem Irigasi Gumbasa Paket 3 di Sulawesi Tengah juga mendapat sorotan tajam. Proyek ini, yang seharusnya mendatangkan keuntungan bagi negara, justru diklaim meninggalkan utang besar kepada para vendor yang terlibat. Para mahasiswa menilai bahwa kegagalan dalam pengelolaan proyek ini menunjukkan buruknya manajemen yang dipimpin oleh Novel Arsyad.
"PT Pembangunan Perumahan tidak hanya gagal menjalankan proyek-proyek ini dengan benar, tetapi juga telah menyisakan utang hingga miliaran rupiah kepada para vendor. Ini adalah kegagalan manajemen yang tidak bisa ditoleransi," ujar koordinator lapangan dalam aksi tersebut.
Dalam aksi tersebut, Ikatan Mahasiswa Nusantara mengajukan empat tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang:
1. Pemecatan segera Novel Arsyad dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan.
2. Desakan kepada Kejaksaan Agung untuk segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Novel Arsyad dalam kasus korupsi terkait proyek Stadion Mandala Krida.
3. Dilakukannya audit menyeluruh terhadap sirkulasi keuangan PT Pembangunan Perumahan guna mengungkap potensi tindak pidana korupsi lainnya.
4. Penyelesaian segera semua tunggakan yang belum dibayarkan PT Pembangunan Perumahan kepada vendor-vendor yang terlibat dalam proyek irigasi dan proyek lainnya.
Koordinator lapangan, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semakin mengakar di dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah. "Kami menuntut keadilan dan transparansi. Jangan biarkan PT PP menjadi sarang korupsi yang merugikan rakyat," ungkapnya.
Para demonstran berharap aksi ini dapat mendorong pihak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Pembangunan Perumahan dan khususnya Novel Arsyad. Mereka menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah karena melibatkan uang negara dalam jumlah besar serta menyangkut kredibilitas perusahaan milik negara (BUMN).
"Jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, kami khawatir praktik korupsi di PT Pembangunan Perumahan akan terus berlanjut dan merugikan rakyat lebih banyak lagi. Kami menuntut adanya transparansi dan keadilan," ungkap salah satu orator aksi
Mereka menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka aksi serupa akan kembali dilakukan di waktu yang akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Ini bukan hanya soal satu proyek. Ini adalah rangkaian kegagalan yang merugikan negara dan masyarakat. Kita tidak bisa tinggal diam melihat PT Pembangunan Perumahan dipimpin oleh seseorang yang tidak kompeten, apalagi terlibat dalam praktik korupsi, apabila tuntutan kita tidak diindahkan maka kita akan Kembali lagi dengan massa yang lebih besar" tegas koordinator lapangan.