Acara Pelepasan Ekspor Perdana Komoditas Biji Pinang Di Iran Sukses Dilaksanakan Di Aulah Pelabuhan Pelindo Kendari Sulawesi Tenggara

Acara Pelepasan Ekspor Perdana Komoditas Biji Pinang Di Iran Sukses Dilaksanakan Di Aulah Pelabuhan Pelindo Kendari Sulawesi Tenggara

Smallest Font
Largest Font

Sultra, Jarnas, ID- Pelepasan Ekspor Perdana Komoditas Biji Pinang (Direct Langsung Dari Kendari Tujuan Iran Sebanyak 6 Ton telah resmi dilaksanakan, di aulah Pelabuhan pelindo dan acara tersebut di hadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda, Instansi vertical baik dari pusat maupun daerah diantaranya, PJ Gubernur Sulawesi Tenggara, Kementrian Pertanian, balai karantina Indonesia, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kapolda Sultra, Kejati Sultra, Danlanut haluoleo Kendari, Danlanal Kendari dan Danrem 143 Haluoleo Kendari, Senin, 29/01/2024

Dalam sambutan PJ. Gubernur Sultra pemerintah daerah akan selalu mendukung dan meningkatkan produktivitas pertanian yang ada di Sulawesi tenggara 

“Kami dari pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tenggara akan selalu berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat agar peningkatan produk pertanian bisa diberikan, dan kami akan selalu mengarahkan instansi-instansi dalam hal ini dinas-dinas agar selalu memperhatikan kebutuhan apa saja yang diperlukan oleh Masyarakat agar hasil pertanian bisa ternilai besar sehingga mampu memberikan keuntungan untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara dan Pembangunan daerah, ungkapnya dalam sambutannya”

Ditempat yang sama pula sambutan disampaikan dari perwakilan badan pertanian Indonesia (BARANTIN) Bambang iya menyampaikan bahwa dari balai karanina indonesia akan selalu mendorong pemerintah untuk bisa mendukung apa yang menjadi program badan karantina Indonesia melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk pertanian maupun tumbuhan yang akan dikirm di luar negeri bisa bebas dari OPTK

“Kami dari badan karantina Indonesia (Barantin) akan selalu mendorong pemerintah Sulawesi tenggara, harus selalu mendukung masyakat petani kshususnya pelaku-pelaku usaha agar produk pertniannya masyakat bisa bersaing dengan daerah-daerah lain. Dan kami juga kana mendorong pemerintah untuk bisa mendukung apa yang menjadi program badan karantina Indonesia yakni selalu melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk pertanian maupun tumbuhan yang akan di ekspor bisa bebas dari OPTK atau hama serta mendapatkan Phytosanitary Certificate yang didapatkan oleh Perusahaan yang sudah mendapat kepercaayaan oleh badan karantina Indonesia, pungkasnya”

Pimpinan Perusahaan jasa fumigasi terbesar di Sulawesi Tenggara yakni dedy selaku direktur CV. Karya Morosi Utama mengungkakan dalam sambutannya pihaknya akan selalu menjaga Amanah dari pemerintah dan berkomitmen untuk menjadi Perusahaan jasa fumigasi yang selalu melakukan kegiatan fumigasi sesuai dengan standar yang ada dan benar-benar memastikan produk yang dikirm jauh dari ketidaksesuaian

“Sebagai Perusahaan jasa fumigasi yang tugasnya untuk memberikan dokumen fumigasi bebas hama atau sertifikat bebas hama sebagai bukti bahwa produk yang diekspor benar-benar sudah bersih jauh dari hama. salah satu syarat untuk ekspor adalah komoditi pertanian dengan tujuan untuk menjaga kualitas produk agar benar-benar bebas dari hama, sebab dengan mendapatkan sertifikat bebas hama berarti produk atau yang telah di fumigasi benar-benar sudah jauh dari hama sehinngga nilai jual komoditi bisa ternilai besar dan memberikan kepuasan tersendiri, jelasnya”

Iya juga mengungkapkan akan mengedepankan nilai dan kepentingan bangsa dan negara untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara khsususnya Masyarakat petani

“kami juga akan memastikan lebih mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dalam melakukan fumigsasi, sehingga kesejatraan bagi Masyarakat Sulawesi Tenggara bisa terjamin terutama bagi masyarakat petani. Ungkap dedi yang juga merupakan toko inspirasi sultra itu”,

Melalui wawancara kami bahwa Perusahaannya merupakan Perusahaan yang bergerak dibidang jasa fumigasi. Ketika ada barang atau produk yang akan dikirim wajib mendapatkan beberapa dokumen, yakni harus dilakukan fumigasi selama 24 jam Dimana ketentuan ini telah di atur melalui peraturan perundang-undangan kemetrian mengenai perlakukan fumigasi yang dilakukan oleh pihak ketiga

Ketika reporter bertanya bagaimana syaratnya?, “untuk dilakukan perlakuan fumigasi pihaknya menjawab tinggal membuat surat permohonan perlakukan fumigasi atau hubungi di nomor telpon Perusahaan kami 0822-4723-0143 akan segera kami layani selagi sesuai dengan ketentuan yang ada” tutupnya (H)

Editors Team
Daisy Floren