56 Orang KPPS Desa Rundeng Resmi Dilantik
JARNAS.ID : Aceh Barat - Desa rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, Kamis 25 januari 2024 sebanyak 56 orang KPPS desa rundeng resmi dilantik di kantor geucik desa rundeng, 26/01/2024.
Dalam pelantikan ini PKD rundeng Ahhadda mengatakan "saya melihat anggota-anggota KPPS desa rundeng ini ada juga mereka aparatur desa bahkan ASN, tapi memang dalam aturan itu dibolehkan, dan saya sangat berharap kepada para anggota KPPS ini untuk netral dan juga berharap undangan pemilih betul-betul sampai kepada pemilih yang bersangkutan", jelasnya.
Lanjut Ahhadda, disaat di hari H nantinya harus betul-betul diperiksa orang yang memilih itu betul tidak itu undangan pemilu itu miliknya, karena dikuatirkan nanti pihak penyelenggara tidak mengenal orang DPT di TPS tempat mereka bertugas.
"Saya juga melihat dan mendapatkan laporan jika ada anggota KPPS yang belum dilantik sudah mengundurkan diri, kita berharap kedepannya itu tidak terjadi lagi, kecuali jika memang ada hal urgen yang tidak bisa ditinggal, karna kita takutkan di hari H ada anggota KPPS yang mundur atau tidak hadir ke TPS, mudah-mudahan saja itu tidak terjadi", harapanbya.
Kami selaku pengawas akan mengawasi apapun yang terjadi, pihak PTPS yang kami tugaskan dari pihak Bawaslu yang akan bertugas nantinya akan betul-betul mengawasi kinerja KPPS, mengawasi dilapangan, dan lainnya sesuai tugas yang telah diberikan, dan ketika ada bukti yang melanggar itu akan menjadi bukti dan akan di naikan laporan ke panwascam Johan pahlawan, tutup Ahhadda.